Kota Batu yang berdiri pada tahun 2011 berdasarkan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2011 adalah sebuat daerah otonom baru merupakan pemekaran dari Kabupaten
Malang. Sebagai Daerah Otonom Baru, Kota
Batu memiliki karakteristik yang berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia.
Sekalipun sesuai dengan Undang-Undang di sebutkan sebagai Kota, namun kondisi
masyarakatnya masih sangat dipengaruhi oleh ciri-ciri pedesaan yang masih kental. Kondisi ini dipengaruhi oleh
sistim budaya masyarakat yang masih kuat dengan adat istiadat dan norma norma
perilaku masyarat desa, disamping memang mayoritas penduduk kota Batu masih tinggal di
pedesaan.
Kecamatan Junrejo merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kota Batu. Sebagai pintu masuk pusat Kota Batu yang berada di gerbang
timur kota, Kecamatan Junrejo memiliki peran vital yang cukup strategis. Walau
wilayah Kecamatan Junrejo tidak seluas kedua kecamatan yang lain, peran
kecamatan ini tidak bisa diabaikan, apalagi mengingat posisinya sebagai
penghubung dengan wilayah Malang dan sekitarnya. Mengacu pada data potensi
kecamatan, letak geografis desa-desa di wilayah kecamatan Junrejo berada di
lereng dan lembah (dominan lereng) dengan topografi dapat dibagi menjadi 2 bagian
utama yaitu daerah lereng/bukit sebanyak 1 desa dan daerah dataran
sebanyak
6 desa/kelurahan. Luas kawasan Kecamatan Junrejo secara keseluruhan
adalah sekitar 25,65 km2 atau sekitar 12,88 persen dari total luas Kota Batu.
Kondisi wilayah ini sangat berbeda dengan kondisi wilayah Kecamatan Bumiaji
yang secara geografis dominan lereng dengan topografi yang dominan perbukitan.
Dilihat dari keadaan geografinya, Kecamatan Junrejo dapat dibagi menjadi 4
jenis tanah yaitu jenis tanah Andosol, tanah Kambisol, tanah alluvial dan yang
terakhir tanah Latosol.
Adapun batas-batas wilayah Kecamatan Junrejo adalah
sebagai berikut:
·
Sebelah Utara : Kabupaten Malang dan Kecamatan
Bumiaji
·
Sebelah Timur : Kabupaten Malang
·
Sebelah Selatan : Kabupaten Malang
·
Sebelah Barat : Kecamatan Batu
Kecamatan Junrejo terbagi habis menjadi 6 desa dan 1
kelurahan, 22 dusun, 59 RW dan 239 RT. Dilihat komposisi jumlah dusun, Desa
Pendem dan Desa Dadaprejo, memiliki jumlah dusun terbanyak yaitu 4 dusun. Banyaknya
jumlah dusun yang dimiliki tidak secara otomatis menjadikan daerah ini memiliki
jumlah RW dan RT terbanyak pula. Jumlah RW dan RT terbanyak di desa Pendem
yaitu masing-masing 12 RW dan 51 RT. Berikutnya Junrejo 10 RW dan 32 RT,
Dadaprejo 9 RW dan 34 RT, Mojorejo 8 RW dan 22 RT,Torongrejo 7 RW dan 36 RT,
Beji 6 RW dan 24 RT dan sisanya berada di desa Tlekung.
SEJARAH
TERBENTUKNYA KOTA BATU
Sejak abad ke-10, wilayah Batu dan sekitarnya telah dikenal
sebagai tempat peristirahatan bagi kalangan keluarga kerajaan, karena wilayah
adalah daerah pegunungan dengan kesejukan udara yang nyaman, juga didukung oleh
keindahan pemandangan alam sebagai ciri khas daerah pegunungan.
Pada waktu pemerintahan Raja
Sindok, seorang petinggi Kerajaan bernama Mpu Supo diperintah Raja Sendok untuk
membangun tempat peristirahatan keluarga kerajaan di pegunungan yang didekatnya
terdapat mata air. Dengan upaya yang keras, akhirnya Mpu Supo menemukan suatu
kawasan yang sekarang lebih dikenal sebagai kawasan Wisata Songgoriti.
Atas persetujuan Raja, Mpu Supo yang konon kabarnya
juga sakti mandraguna itu mulai membangun kawasan Songgoriti sebagai tempat
peristirahatan keluarga kerajaan serta dibangunnya sebuah candi yang diberi
nama Candi Supo.
Ditempat peristirahatan tersebut terdapat sumber
mata air yang mengalir dingin dan sejuk seperti semua mata air di wilayah
pegunungan. Mata air dingin tersebut sering digunakan mencuci keris-keris yang
bertuah sebagai benda pusaka dari kerajaan Sendok. Oleh karena sumber mata air
yang sering digunakan untuk mencuci benda-benda kerajaan yang bertuah dan
mempunyai kekuatan supranatural (Magic) yang maha dasyat, akhirnya sumber mata
air yang semula terasa dingin dan sejuk akhirnya berubah menjadi sumber air
panas. Dan sumberair panas itupun sampai saat ini menjadi sumber abadi di
kawasan Wisata Songgoriti.
Wilayah Kota Batu yang terletak di dataran tinggi
di kaki Gunung Panderman dengan ketinggian 700 sampai 1100 meter di atas
permukaan laut, berdasarkan kisah-kisah orang tua maupun dokumen yang ada
maupun yang dilacak keberadaannya, sampai saat ini belum diketahui kepastiannya
tentang kapan nama "B A T U"
mulai disebut untuk menamai kawasan peristirahatan tersebut.
Dari beberapa pemuka masyarakat setempat memang
pernah mengisahkan bahwa sebutan Batu berasal dari nama seorang ulama pengikut
Pangeran Diponegoro yang bernama Abu Ghonaim atau disebut sebagai Kyai Gubug
Angin yang selanjutnya masyarakat setempat akrab menyebutnya dengan panggilan
Mbah Wastu. Dari kebiasaan kultur Jawa yang sering memperpendek dan
mempersingkat mengenai sebutan nama seseorang yang dirasa terlalu panjang, juga
agar lebih singkat penyebutannya serta lebih cepat bila memanggil seseorang,
akhirnya lambat laun sebutan Mbah Wastu dipanggil Mbah Tu menjadi Mbatu atau
batu sebagai sebutan yang digunakan untuk Kota Dingin di Jawa Timur.
Sedikit menengok ke belakang tentang sejarah
keberadaan Abu Ghonaim sebagai cikal bakal serta orang yang dikenal sebagai
pemuka masyarakat yang memulai babat alas dan dipakai sebagai inspirasi dari
sebutan wilayah Batu, sebenarnya Abu Ghonaim sendiri adalah berasal dari
JawaTengah. Abu Ghonaim sebagai pengikut Pangeran Diponegoro yang setia, dengan
sengaja meninggalkan daerah asalnya Jawa Tengah dan hijrah dikaki Gunung
Panderman untuk menghindari pengejaran dan penangkapan dari serdadu Belanda
(Kompeni)
Abu Ghonaim atau Mbah Wastu yang memulai kehidupan
barunya bersama dengan masyarakat yang ada sebelumnya serta ikut berbagi rasa,
pengetahuan dan ajaran yang diperolehnya semasa menjadi pengikut Pangeran
Diponegoro. Akhirnya banyak penduduk dan sekitarnya dan masyarakat yang lain
berdatangan dan menetap untuk berguru, menuntut ilmu serta belajar agama kepada
Mbah Wastu.
Bermula mereka hidup dalam kelompok (komunitas) di
daerah Bumiaji, Sisir dan Temas akhirnya lambat laun komunitasnya semakin besar
dan banyak serta menjadi suatu masyarakat yang ramai.
Sebagai layaknya Wilayah Pegunungan yang wilayahnya
subur, Batu dan sekitarnya juga memiliki Panorama Alam yang indah dan berudara
sejuk, tentunya hal ini akan menarik minat masyarakat lain untuk mengunjungi
dan menikmati Batu sebagai kawasan pegunungan yang mempunyai daya tarik
tersendiri. Untuk itulah di awal abad 19 Batu berkembang menjadi daerah tujuan
wisata, khususnya orang-orang Belanda, sehingga orang-orang Belanda itupun
membangun tempat-tempat Peristirahatan (Villa) bahkan bermukim di Batu.
Situs dan bangunan-bangunan peninggalan Belanda
atau semasa Pemerintahan Hindia Belanda itupun masih berbekas bahkan menjadi
aset dan kunjungan Wisata hingga saat ini. Begitu kagumnya Bangsa Belanda atas
keindahan dan keelokan Batu, sehingga bangsa Belanda mensejajarkan wilayah Batu
dengan sebuah negara di Eropa yaitu Switzerland dan memberikan predikat sebagai
De Klein Switzerland atau Swiss kecil di Pulau Jawa.
Peninggalan arsitektur dengan nuansa dan corak
Eropa pada penjajahan Belanda dalam bentuk sebuah bangunan yang ada saat ini
serta panorama alam yang indah di kawasan Batu sempat membuat Bapak Proklamator
sebagai The Father Foundation of Indonesia yaitu Bung Karno dan Bung Hatta
setelah Perang Kemerdekaan untuk mengunjungi dan beristirahat dikawasan Selecta
Batu.
SEJARAH
PEMERINTAH KOTA BATU
Setelah Jawa Timur mempunyai Kota Administratif Jember, maka yang kedua
kalinya ketambahan Kota Administratif lagi yang sangat diandalkan sebagai
sentra wisata Jawa Timur, yaitu dengan lahirnya Kota Administratif Batu. Kelahiran
ini pada tanggal 6 Maret 1993 dengan Walikota pertamanya Drs. Chusnul Arifien
Damuri. Pelantikan dan peresmian itu dilakukan di kantor Pembantu Bupati Malang
di Batu yang terletak di pusat kota di Jalan Panglima Sudirman No. 98.
Pelantikan itu langsung dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Rudini, hadir juga
Bupati Malang, Drs. Abdul Hamid Mahmud, para pejabat serta undangan lainnya.
Kelahiran itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 tahun 1993
tentang Peningkatan Status Kecamatan Batu menjadi Kotatif Batu yang terdiri
dari 3 kecamatan yaitu Kecamatan Batu (wilayah pusat), Kecamatan Bumiaji
(wilayah utara) dan Kecamatan Junrejo (wilayah selatan).
Perkembangan Kotatif Batu sebagai sentra wisata Jawa Timur terus meningkat
hari demi hari, kota yang dulunya tidak selengkap kota lain, sekarang hampir
menyamai kota-kota lainnya. Karena perkembangan Batu cukup maju maka banyak
warga dari Kotatif Batu yang ingin status kotanya ditingkatkan,
organisasi-organisasi banyak didirikan untuk mendukung peningkatan status
Kotatif Batu, misalnya Kelompok Kerja (Pokja) Batu, kelompok kerja ini berusaha
bersama masyarakat Batu untuk meningkatkan status kotanya. Dukungan-dukungan
lainnya dari Bupati Malang, DPRD II Malang, Gubernur Jawa Timur dan organisasi
masyarakat lainnya. Setelah hampir 8 tahun menjadi Kota Administratif yang
diperintah oleh 3 Walikota, yaitu Drs. Chusnul Arifien Damuri, Drs. Gatot
Bambang Santoso dan Drs. Imam Kabul, akhirnya Batu ditingkatkan statusnya
menjadi Pemerintah Kota Batu. Pemerintah Kota Batu Tanggal 28 Mei 2001 proses
peningkatan status Kota Administrattif Batu menjadi Pemerintah Kota mulai
dilaksanakan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah.
Tanggal 30 Juni 2001 UU No. 11 tentang Peningkatan Status Kota
Administratif Batu disahkan, setelah beberapa bulan kemudian yaitu pada tanggal
17 Oktober 2002 secara resmi Kotatif Batu ditingkatkan statusnya menjadi
Pemerintah Kota. Kemudian pada tanggal 22 Oktober 2002 Gubernur Jawa Timur atas
nama Menteri Otonomi Daerah melantik Drs. Imam Kabul sebagai Walikota Batu.
Esok harinya masyarakat Kota Batu menyambutnya dengan bersyukur pada Allah SWT,
mulai menyambut dengan acara syukuran tumpengan bersama, pemasangan
spanduk-spanduk yang membanjiri setiap jalan dan sudut Kota Batu. Setelah Batu
ditingkatkan statusnya dengan pejabat Walikotanya Drs. Imam Kabul, Batu ingin
meningkatkan lagi pembangunannya, baik pembangunan fisik maupun non fisik.
Sejak statusnya meningkat, Pemerintah Kota Batu bersama masyarakat mulai
menyiapkan diri bagaimana agar pamor dan citra kota dingin ini tetap ada dan
tetap dikenang banyak orang baik domestik maupun luar negeri.
KRONOLOGIS
TERBENTUKNYA PEMERINTAH KOTA BATU
1.
Pada tahun 1950 berdasarkan Undang – Undang Nomor 12
Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan
Propinsi Jawa Timur, Batu masih merupakan Kecamatan dalam lingkungan wilayah
Pemerintah Kabupaten Malang.
2.
Pada tahun 1997 Kecamatan Batu sebagai Daerah Kota
Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 1997 tentang
Pembentukan Kota Administratif Kota Batu, dalam wilayah Kabupaten Malang, yang
meliputi wilayah Kecamatan Batu, Kecamatan Bumiaji dan Kecamatan Junrejo.
3.
Pada tahun 2001 Kota Administratif statusnya kemudian
berubah menjadi Kota Batu berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia tanggal 21
Juni 2001, maka tanggal 17 Oktober 2001 telah diresmikan Kota Batu menjadi
Daerah Otonom yang terpisah dari Kabupaten Malang yang meliputi tiga Kecamatan
(Kecamatan Batu, Kecamatan Bumiaji dan Kecamatan Junrejo) terdiri dari 19 Desa
serta Kelurahan.
4.
Pada hari Jum’at tanggal 30 Agustus 2002 diadakan
pemilihan anggota DPRD Kota Batu. Dan selanjutnya pada hari Senin tanggal 16
September 2002 DPRD Kota Batu dilantik. Setelah DPRD Kota Batu terbentuk, maka
secara resmi dan sah Pemerintah Kota Batu telah memiliki Badan Legislatif dan
secara sah pula DPRD berhak dan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah.
5.
Pada hari Senin tanggal 4 November 2002 diadakan
Pemilihan Kepala Daerah dan terpilih Drs. H. Imam Kabul M.Si yang berpasangan
dengan Drs. M. Khudhori sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batu yang pertama.
6.
Pada hari Senin tanggal 25 November 2002 dilaksanakan
Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Batu oleh Gubernur Imam Utomo.
7.
Pada tanggal 26 Agustus 2007 Walikota Batu Drs. H. Imam
Kabul M.Si. meninggal dunia dan tanggal 20 September 2007 Drs. M. Khudhori yang
pada waktu itu sebagai Wakil Walikota Batu dilantik menjadi Walikota Batu yang
dilantik oleh Gubernur Jawa Timur.
8.
Tanggal 25 Nopember 2007 masa jabatan Walikota Batu
berakhir dan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 20 Nopember 2007
Nomor : 131.35-321 Tahun 2007 diangkat Mayjen TNI (Purn) IMAM UTOMO S sebagai
Penjabat Walikota Batu.
9.
Pada tanggal 26 Nopember 2007 melalui Keputusan Gubernur
Jawa Timur Nomor : 131.422/65/011/2007 ditunjuk Sdr. Drs. SOERJANTO SUBANDI, MM
Kepala Badan Koordinasi Wilayah III Malang sebagai Pelaksana Tugas Harian
Walikota Batu.
10.
Pada Pemilihan Langsung Kepala Daerah tanggal 5 November
2007 pasangan calon Walikota Batu EDDY RUMPOKO dengan calon Wakil Walikota Batu
H.A. BUDIONO memperoleh suara terbanyak.
11.
Pada Pemilihan Langsung Kepala Daerah tanggal 2 Oktober 2012 Pasangan Walikota Batu EDDY
RUMPOKO dengan calon Wakil Walikota Batu PUNJUL SANTOSO memperoleh suara
terbanyak
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus