INGIN TAHU PENGGUNAAN ANGGARAN DESA? PEMDES SUDAH PASANG BALIHO APBDES BEJI 2017 LHO!




DESA BEJI ~ Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mewajibkan setiap desa memampang baliho yang memuat rencana penggunaan dana desa. Kewajiban itu sudah diikuti oleh sebagian desa di Kota Batu. Salah satunya Desa Beji.
Hal ini juga sesuai Permendagri No.114 tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa dimana tujuannya agar masyarakat mengetahui dan berperan aktif dalam pembangunan desa.
Kepala Desa Beji, Kukuk Kusbianto saat ditemui anggota KIM Planet Beji pada 18 Juli 2017 mengatakan "Pemahaman di masyarakat siapa saja yang ikut musyawarah di desa juga kan masih terbatas. Artinya, ada orang yang ingin mendapat informasi mengenai pengelolaan keuangan di desa, tapi tidak ikut musyawarah. Makanya suka ada yang bertanya, ke mana APBDes itu digunakan? Makanya Pemasangan baliho itu kan bagus, masyarakat biar tahu sumber dan rencana pembangunan desanya".
Menurut beliau, tuntutan masyarakat akan transparasi pengelolaan keuangan di pemerintah desa merupakan suatu hal yang wajar, karena anggaran yang digulirkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten ke desa-desa semakin besar. Oleh karena itu, selain peran aktif masyarakat, pembinaan terhadap pemerintah desa pun perlu semakin ditingkatkan.
"Memang pembinaan ke desa ini kan tidak bisa parsial. Seluruh unsur terkait harus terlibat, karena sumber-sumber pembiayaan ke desa itu datang dari APBN, APBD I, maupun APBD II. Itu kan harus dikawal agar tak menyalahi aturan. Dengan demikian, tujuan fungsionalnya bisa tercapai. Soalnya, kadang kan ada penafsiran yang salah. Bukan diselewengkan, tapi arah penggunaannya seringkali ditafsirkan berbeda," katanya.
Meningkatkan kepercayaan masyarakat
Dengan memampang baliho dana desa, lanjut Kukuk Kusbianto, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa juga bisa semakin meningkat. Masyarakat bisa mengetahui apa saja pembangunan yang dilaksanakan pemerintah desa. "Jadi pemahaman fasilitas umum yang harus dibangun di desa itu ada uraiannya, seperti apa saja," ujarnya.
Dia menambahkan, pengelolaan keuangan di desa sudah semestinya ditujukan untuk pembangunan sarana-sarana yang berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat desa. "Apakah itu jalan atau pembangunan lainnya yang berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat desa," ujarnya.
Kepala Desa Beji, Kukuk Kusbianto menuturkan kembali bahwa pihaknya telah memajang baliho dana desa di depan kantor desa sejak 17 Juli 2017 kemarin selain itu tercetak dalam bentuk pamflet juga yang dipajang disetiap papan informasi pada masing-masing RW. "Biar masyarakat tahu anggaran di desa. Sumber dananya dari mana dan pengalokasiannya untuk apa," katanya.
F/B - KIMPLANET

Komentar