DESA BEJI ~ Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mewajibkan setiap desa memampang baliho yang memuat rencana penggunaan dana desa. Kewajiban itu sudah diikuti oleh sebagian desa di Kota Batu. Salah satunya Desa Beji.
Hal ini juga sesuai Permendagri
No.114 tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa dimana tujuannya agar
masyarakat mengetahui dan berperan aktif dalam pembangunan desa.
Kepala Desa Beji, Kukuk Kusbianto saat
ditemui anggota KIM Planet Beji pada 18 Juli 2017 mengatakan "Pemahaman di
masyarakat siapa saja yang ikut musyawarah di desa juga kan masih terbatas.
Artinya, ada orang yang ingin mendapat informasi mengenai pengelolaan keuangan
di desa, tapi tidak ikut musyawarah. Makanya suka ada yang bertanya, ke mana
APBDes itu digunakan? Makanya Pemasangan baliho itu kan bagus, masyarakat biar
tahu sumber dan rencana pembangunan desanya".
Menurut beliau, tuntutan masyarakat
akan transparasi pengelolaan keuangan di pemerintah desa merupakan suatu hal
yang wajar, karena anggaran yang digulirkan pemerintah pusat, pemerintah
provinsi, maupun pemerintah kabupaten ke desa-desa semakin besar. Oleh karena
itu, selain peran aktif masyarakat, pembinaan terhadap pemerintah desa pun
perlu semakin ditingkatkan.
"Memang pembinaan ke desa ini
kan tidak bisa parsial. Seluruh unsur terkait harus terlibat, karena
sumber-sumber pembiayaan ke desa itu datang dari APBN, APBD I, maupun APBD II.
Itu kan harus dikawal agar tak menyalahi aturan. Dengan demikian, tujuan
fungsionalnya bisa tercapai. Soalnya, kadang kan ada penafsiran yang salah.
Bukan diselewengkan, tapi arah penggunaannya seringkali ditafsirkan
berbeda," katanya.
Meningkatkan
kepercayaan masyarakat
Dengan memampang baliho dana desa,
lanjut Kukuk Kusbianto, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa juga bisa
semakin meningkat. Masyarakat bisa mengetahui apa saja pembangunan yang
dilaksanakan pemerintah desa. "Jadi pemahaman fasilitas umum yang harus
dibangun di desa itu ada uraiannya, seperti apa saja," ujarnya.
Dia menambahkan, pengelolaan
keuangan di desa sudah semestinya ditujukan untuk pembangunan sarana-sarana
yang berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat desa. "Apakah itu jalan atau
pembangunan lainnya yang berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan
masyarakat desa," ujarnya.
Kepala Desa Beji, Kukuk Kusbianto
menuturkan kembali bahwa pihaknya telah memajang baliho dana desa di depan
kantor desa sejak 17 Juli 2017 kemarin selain itu tercetak dalam bentuk pamflet juga yang dipajang disetiap papan informasi pada masing-masing RW. "Biar masyarakat tahu anggaran di
desa. Sumber dananya dari mana dan pengalokasiannya untuk apa," katanya.
F/B - KIMPLANET
Komentar
Posting Komentar