Terkait isu penyerobotan tanah kas Desa Beji
yang berada di wisata Jawa Timur Park 3 yang dilakukan oleh Pengelola destinasi
wisata terbesar di Kota Batu itu, Pemkot Batu menyangkal tudingan yang
berkembang bahwa Jatim Park 3 telah menyerobot tanah kas Desa Beji. Pengelola
wisata buatan di Kota Batu tersebut memang ada rencana memanfaatkan tanah kas
desa, dengan sistem sewa.
Jatim Park 3 berlokasi di Jalan Ir Soekarno dituding telah menyerobot
tanah kas Desa Beji seluas 4.250 meter persegi. Tanah merupakan Gandjaran Kasi
Pelayanan (Mudin) sudah digunakan menjadi lahan parkir dan akses jalan masuk."Ini miss komunikasi, akan ada rencana untuk menyewa lahan itu. Bukan menyerobot atau memakainya tanpa ada pamit dulu," terang Kepala Bagian Humas Pemkot Batu Santi Restuningsari, Selasa (30/1/2018).
Dia menyebut, ini merupakan hasil pertemuan antara kedua belah, yakni Jatim Park 3, masyarakat dan Pemerintah Desa Beji yang difasilitasi Sekda Kota Batu beberapa waktu lalu.
"Jadi Pak Sekda memfasilitasi, komunikasinya memang belum gamblang, jadi ada miss. Ada rencana nanti disewa oleh Jatim Park 3," tandasnya.
Menurut dia, entah awalnya bagaimana hingga tanah Gandjaran untuk Kasi Pelayanan (Mudin) secara kebetulan diperlukan oleh pengelola Jatim Park 3.
"Nanti akan ada kesepakatan, jika akan disewa dan terbuka untuk diketahui semua pihak," ujarnya.
(detik)
Komentar
Posting Komentar